No Picture
Pengumuman

Bimbingan Teknis Penyusunan SKP

Sleman – Sebagaimana diketahui bahwa dengan terbitnya PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, maka setiap pegawai diharuskan menyusun SKP, yang merupakan kontrak kerja antara pegawai dengan pejabat penilai/atasan langsung. Ketentuan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi kerja PNS.

[Selengkapnya]

No Picture
Sekretariat

Counter Pelayanan Kepegawaian

SLEMAN – Sejak awal Januari 2014 BKD Kabupaten Sleman memberlakukan sistem counter pelayanan kepegawaian, dimana setiap tamu/pengunjung yang datang ke BKD akan disambut/dilayani oleh petugas piket counter di lobi depan (lantai 1), untuk pertanyaan ataupun pelayanan yang tidak bisa dipenuhi oleh petugas counter akan diteruskan dengan memanggil/mendatangkan pengelola bidang ke counter kepegawaian, sehingga sedapat mungkin tamu dapat terlayani di counter pelayanan kepegawaian tanpa harus mendatangi meja kerja masing-masing pengelola.

[Selengkapnya]