Sosialisasi Monev Badan Publik Tahun 2018
SLEMAN – Waktu pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi UU No. 14 tahun 2008 pada badan publik negara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah didepan mata. Kegiatan monev yang merupakan pemeringkatan Badan Publik ini diharapkan mampu menjadi motivasi yang positif bagi Badan Publik untuk terus berbenah diri dalam melayani informasi publik. Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2018 pada hari Kamis (28/06/2018) untuk memastikan kesiapan seluruh Badan Publik lingkup Kabupaten Sleman dalam mengikuti kegiatan Monev ini. Acara sosialisasi yang digelar di Rumah Makan Pringsewu, Jalan Magelang, ini dikemas dalam bentuk semi formal sekaligus menjadi ajang halal bihalal bagi para Pengelola Layanan Informasi Daerah Badan Publik se-Kabupaten Sleman.