Sleman – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 260 PNS yang telah mencapai usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli hingga 1 Desember 2023. SK diserahkan Wakil Bupati Sleman pada Selasa (23/5) bertempat di pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Dalam pidatonya, Danang mengucapkan selamat sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para purna tugas yang telah merampungkan pengabdiannya sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Sleman. Ia berharap kontribusi dan dedikasi yang telah dilaksanakan di Pemkab Sleman, nantinya mampu diterapkan di tengah masyarakat usai purna tugas.
“Bapak ibu bisa menuntaskan masa baktinya sebagai PNS dengan baik. Hal tersebut patut untuk bapak ibu syukuri. Setelah pensiun saya harap tetap dapat berkiprah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara Budi Pramono, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), menyebutkan ada sebanyak 260 SK pensiun dari 33 instansi yang diserahkan bagi calon purna tugas TMT 1 Juli sampai 1 Desember 2023. Diantaranya terdiri dari 3 orang eselon II, 7 orang eselon III, 14 orang eselon IV, 147 orang jabatan fungsional guru, 25 orang jabatan fungsional selain guru, dan 64 orang jabatan pelaksana.
Lebih lanjut Budi menerangkan pihaknya juga telah memberikan pelayanan dalam hal pengurusan surat keputusan pensiun dan dokumen pendukungnya. Hal ini dilakukan dengan diadakannya komitmen antara BKPP Kabupaten Sleman dengan Kantor Regional I BKN Yogyakarta, PT. Taspen, BKAD Kabupaten Sleman dan seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman.
“Dengan mekanisme ini para calon purna tugas tidak harus mengurus sendiri. Calon purna tugas tinggal duduk manis, semua sudah diurus oleh BKPP. Kita selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya,” jelasnya. (/ftr)
Be the first to comment