Surat Edaran tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Instansi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya untuk menekan potensi kemunculan “klaster perkantoran” COVID-19, sekaligus menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah DIY yang telah disampaikan melalui :

  1. Surat Edaran Menpan&RB RI Nomor 58 Tahun 2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang sistem kerja pegawai ASN dalan Tatanan Kerja Normal Baru.
  2.  …. dst…

Unduh Surat Edaran selengkapnya disini 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*