Anugerah Bagi 925 orang Peserta Lolos SKB P2/L

AnugerahSleman – Terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) No. 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kebutuhan/Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 membawa anugerah tersendiri bagi 925 orang pendaftar CPNS Pemerintah Kabupaten Sleman.

Berdasar Permenpan No. 61 Tahun 2018, mereka bisa lanjut mengikuti ujian SKB. Dijelaskan dalam Permenpan tersebut bahwa peserta yang dinyatakan lolos SKB adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade), yang selanjutnya diberi kode P1/L dan peserta peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade) namun memiliki peringkat nilai kumulatif SKD terbaik dengan batas nilai minimal 255 bagi pelamar umum dan cum laude serta 220 bagi pelamar disabilitas dan tenaga honorer kategori II, yang selanjutnya diberi kode P2/L.

Peserta SKB P2/L  muncul karena terdapat formasi jabatan yang tidak ada peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas minimal atau belum tercukupinya jumlah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas sesuai jumlah alokasi kebutuhan/formasi yang ditetapkan.

Peserta SKB P2/L berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok P1/L. Peserta SKB berkompetisi pada kelompok masing-masing. Peserta SKB P1/L bersaing dengan SKB P1/L lainnya sesuai formasi jabatan, begitu pula dengan peserta SKB P2/L.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*