Dalam rangka penyusunan program diklat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman melaksanakan Analisis Kebutuhan Diklat Tahun 2017. Analisis Kebutuhan Diklat ini diproyeksikan untuk menyusun program diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman periode 2018-2020.
Kepala BKPP dalam pengarahannya menyampaikan bahwa Analisis kebutuhan diklat harus benar-benar menghasilkan program diklat yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah. Tujuan AKD adalah sebagai pedoman menyusun rancang bangun program diklat dan untuk menghadapi kebijakan dan tugas baru seiring berlakunya PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Dalam pelaksanaannya, BKPP mengundang seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengidentifikasi kebutuhan diklat masing-masing. Sasaran AKD ini meliputi 20 dinas, 9 bagian, 17 kecamatan, serta instansi lainnya sebanyak 5 instansi. Analisis kebutuhan diklat dilaksanakan sampai unit eselon IV. Tupoksi dan kegiatan menjadi indikator untuk menentukan kebutuhan diklat. Analisis kebutuhan diklat ini juga menyasar kebutuhan diklat untuk jabatan fungsional tertentu.
Penentuan skala prioritas kebutuhan diklat dilakukan dengan model scooring berdasarkan indikator yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, program diklat yang dihasilkan dari AKD ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Sleman. (sub bid program diklat)
Be the first to comment