Sleman – BKPP Kabupaten Sleman menerima rombongan peserta Benchmarking Diklatpim Tingkat III dan Tingkat IV Badan Pengembangan SDM (BPSDM) Kabupaten Bengkulu Rabu (13/09/2018). Rombongan yang dipimpin oleh Drs. Chairil Anwar, M.Si, Kepala BPSDM Prov. Bengkulu diterima oleh Sumadi, SH, MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman di Ruang Rapat Bima Lantai 3 BKPP Sleman.
Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sumadi, SH, MH., mengucapkan selamat datang dan merasa bangga atas kunjungan tersebut. Selanjutnya dalam sambutan tersebut Bupati Sleman juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengimplementasikan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa, Perbup Nomor 1 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup 1.2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa, dan tahun 2018 ditetapkan Kepbup No. 5.4/Kep.KDH/A/2018 tentang Rincian Dana Setiap Desa 2018.
Pemerintah Desa dituntut untuk dapat mengoptimalkan serta mendorong berbagai potensi yang ada di wilayahnya dalam upaya meningkatkan pembangunan wilayah masing-masing. Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan pembangunan sarana olahraga dan embung desa, sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat, pemerintah fokus dalam pembangunan BUMDes serta program padat karya tunai.
Untuk menunjang realisasi dana desa dan pelaporan akuntabilitas keuangan desa, Pemkab Sleman juga telah menerapkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sebagaimana diinstruksikan oleh BKPP.
Acara penyambutan peserta benchmarking ditutup dengan serah terima cenderamata dari pihak BPSDM Provinsi Bengkulu kepada Pemda Sleman.
Be the first to comment