Sleman – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian Daerah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya.
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2015 bertempat di Ruang Rapat Bima Lt. III BKD Kabupaten Sleman, mulai pukul 08.00 s.d 14.00 WIB dengan narasumber dari LKPP.
Tujuan kegiatan Bimtek ini adalah :
- Memperoleh bekal dan pengetahuan kepada PPK yang berpedoman pada Perpres Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya.
- Memahami gambaran umum proses pengadaan barang/jasa
- Memahami prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah
- Memahami prinsip pengendalian&Pengawasan pengadaan barang/jasa
- Memahami para pihak terkait pengadaan barang/jasa pemerintah termasuk tugas ULP dalam pengelolaan dan koordinasi pengadaan barang/jasa
Peserta Bimtek ini adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau PNS yang bersertifikasi pada SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sejumlah 50 orang yang terdiri dari :
- Badan-badan sebanyak 9 orang
- Dinas-Dinas sebanyak 28 orang
- Inspektorat sebanyak 1 orang
- Kantor-kantor sebanyak 4 orang
- RSUD sebanyak 4 orang
- Sekretariat DPRD sebanyak 2 orang
- Satpol PP sebanyak 1 orang
- Sekretariat Daerah/Bag. Adpem 1 orang
Be the first to comment