Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kepegawaian Daerah saat ini tengah menyelenggarakan Diklat Dasar Polisi Pamong Praja. Tujuan diklat ini adalah untuk membentuk dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku Polisi Pamong Praja agar mampu melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Diklat ini dilaksanakan mulai tanggal 19 November s.d 3 Desember 2014, selama 12 hari kerja dan bertempat di Hotel Savita Inn, Jl. Palagan Tentara Pelajar Km.9, Wonorejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Adapun pesertanya adalah staf pelaksana keamanan dan ketertiban yang terdiri dari staf operasional Sat Pol PP dan beberapa pelaksana ketenteraman dan ketertiban kecamatan sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
Adapun peserta diklat ini sebanyak 30 orang dengan perincian :
– Kecamatan Depok = 1 orang
– Kecamatan Mlati = 1 orang
– Kecamatan Ngemplak = 1 orang
– Kecamatan Prambanan = 1 orang
– Kecamatan Seyegan = 1 orang
– Kecamatan Turi = 1 orang
– Satuan Polisi Pamong Praja = 24 orang
Para pengajar adalah pejabat struktural ataupun PNS yang berkompeten dibidangnya, yaitu Pejabat Pemerintah DIY, Pejabat Kepolisian DIY, Pejabat BRIMOB DIY, Pejabat Struktural dan fungsional Pusdiklat Kemendagri Reginal Yogyakarta, Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Sleman serta instruktur senam aerobik.
Be the first to comment