Diklat Penyusunan Standar Kompetensi Teknis Angkatan I

Sleman – Untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan yang baik, diperlukan PNS yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil melalui pembinaan yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja. Bertempat di Ruang Bima Lt. III BKD Kabupaten Sleman, mulai tanggal 11 s.d 13 Agustus 2015 pukul 08.00 s.d 17.00 WIB selama 3 hari kerja sebanyak 30 orang peserta mengikuti diklat Standar Kompetensi Teknis (SKT). Peserta adalah para pengelola atau pemangku jabatan bidang kepegawaian di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sasaran diklat adalah terwujudnya peningkatan kemampuan menyusun standar kompetensi teknis  para pengelola kepegawaian di SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman. Adapun tujuan dari diklat SKT adalah dengan mengikuti diklat diharapkan peserta mampu memahami dan menyusun Standar Kompetensi Teknis PNS dilingkungan instansinya. 

Pengajar diklat SKT adalah Pejabat Fungsional dan Struktural dari Kantor Regional I BKN Bambang Trianggono, SH dengan materi pokok seputar Perka BKN Nomor 7 Tahun 2013 dan Perka BKN Nomor 8 Tahun 2013. Komposisi peserta :

Berdasarkan Golongan Ruang dan Jenis Kelamin :

No Gol.Ruang Laki-laki Perempuan Jumlah
1 Pembina, IV/a 0 3 3
2 Penata Tk.I, III/d 4 4 8
3 Penata, III/c 2 3 5
4 Penata Muda Tk.I, III/b 3 7 10
5 Penata Muda, III/a 0 2 2
6 Pengatur, II/c 1 0 1
7 Pengatur Muda Tk.I, II/b 0 1 1
  Jumlah 10 20 30

 

Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin :

No Usia Laki-laki Perempuan Jumlah
1 28 – 30 0 2 2
2 31 – 35 1 4 5
3 36 – 40 3 5 8
4 41 – 45 2 1 3
5 46 – 50 1 5 6
6 51 – 55 3 3 6
  Jumlah 10 20 30

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*