Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman kembali memberikan penghargaan bagi anggota KORPRI yang purna tugas melalui program Tali Asih pada hari Selasa, 18 Desember 2018. Bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman, Sekretaris Daerah, Sumadi, SH, MH., selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa untuk semester II ini diserahkan Tali Asih kepada 300 anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Juli s.d. 31 Desember 2018.
Rinciannya adalah anggota KORPRI yang purna tugas/ pensiun sesuai batas usia pensiun sebanyak 278 orang (PNS dan BUMD), anggota KORPRI yang pensiun dini sebanyak 7 orang, Anggota KORPRI yang meninggal dunia sebelum memasuki batas usia pensiun sebanyak 14 orang (1 Juli 2018 s.d. 15 Desember 2018).
Sumber dana Tali Asih KORPRI berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulan Rp. 5.000,- per anggota, adapun jumlah penerimaan tali asih KORPRI masing-masing adalah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
Dewan Pengurus KORPRI DIY, R. Agus Supriyanto, SH., M.Hum. memberikan apresiasi terhadap Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman yang secara rutin menyelenggarakan program tali asih.
Pada acara penyerahan Tali Asih ini, dihadiri Wakil Bupati Sleman, Dra. Hj. Sri Muslimatun, M.Kes. untuk menyerahkan tali asih tersebut secara simbolis.(/da)
Be the first to comment