Sleman, 29 – 9 – 2015 | ||||
Nomor | : | 873 / 02289 / BKD | Kepada Yth. | |
Perihal | : | Pelaksanaan Verifikasi e-PUPNS |
Admin e-PUPNS Melalui Kepala Dinas / Badan / RSUD / Satuan / Kantor /Kecamatan / Sekretariat Daerah / DPRD / Korpri /UPT Pelayanan Pendidikan /Puskesmas / SMP / SMA / SMK Negeri |
|
di Sleman |
SURAT EDARAN
Dengan ini diberitahukan bahwa sebagai tindak lanjut proses Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik 9e-PUPNS) Tahun 2015, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
A. Semua Pegawai Negeri Sipil diharapkan telah melakukan registrasi dan memutakhirkan datanya di Sistem e-PUPNS, tahap selanjutnya Admin verifikasi level 1 yang telah ditunjuk untuk segera melakukan verifikasi data PNS yang ada di wilayahnya berdasarkan kesesuaian dokumen yang dilampirkan.
B. Persyaratan Verifikasi :
Be the first to comment