BKPP Kabupaten Sleman menerima kunjungan dari Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bandar Lampung, Selasa (25/9/2018). Rombongan terdiri dari Kasubbag Olahraga, Seni, Budaya, Mental dan Rohani; Kasubbag Umum dan Kerjasama; Kasubbag Usaha, Bantuan Hukum dan Sosial, beserta staf.
Bertempat di Ruang Arjuna BKPP Kabupaten Sleman, rombongan diterima oleh Sekretaris BKPP Kabupaten Sleman, Anton Sujarwa, SH., M.Si. dan Kepala UPT Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI, R. Rohmat Mustajab, S.IP., M.Si. Setelah mengucapkan selamat datang kepada rombongan, Sekretaris BKPP kemudian memberikan informasi terkait dengan kegiatan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman. Dari Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Bandar Lampung, Muhammad Said, S.Sos.,MM menanyakan terkait dengan tata cara pemakaman untuk anggota KORPRI yang meninggal dunia. R. Rohmat Mustajab menjelaskan bahwa untuk tata cara pemakaman telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2011 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pemakaman Bagi Jenazah Pejabat, Mantan Pejabat, Istri/Suami, dan Pegawai Negeri Sipil. Apabila ada anggota KORPRI yang meninggal dunia, dilaksanakan upacara pemakaman dimana petugas-petugasnya adalah pegawai dari instansi tempat anggota KORPRI yang meninggal bekerja. Pada umumnya, unit/ sub unit KORPRI sudah dapat melaksanakan upacara pemakaman, namun dari UPT akan mendampingi gladi upacara pemakaman apabila ada permintaan dari unit/sub unit KORPRI.
Di akhir kunjungan, pimpinan rombongan memberikan apresiasi terhadap BKPP khususnya UPT Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman terutama terkait dengan pelayanan kepada anggota KORPRI yang dinilai sudah cukup baik.(/DA)
Be the first to comment