Lolos Seleksi CPNS Pelamar Umum Tahun 2014 Terima SK

08 CPNSterimaSKSLEMAN- “Dengan menerima SK pengangkatan ini berarti saudara secara resmi telah menjadi CPNS Kabupaten Sleman,  saudara harus selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat  sebagai aparat pemerintah yang menjadi panutan masyarakat. Oleh karena itu saudara harus dapat menjaga sikap dan selalu ingat bahwa mulai sekarang anda berstatus sebagai seorang CPNS.

Harus disadari bahwa setelah Saudara menerima SK CPNS ini berarti Saudara terikat dengan segala peraturan yang melekat sebagai Pegawai Negeri Sipil.  Menjadi CPNS saudara tidak boleh seenaknya sendiri, saudara harus menjaga sikap dan perilaku sebagai Pegawai Negeri Sipil. Tidak hanya di tempat kerja tapi juga perilaku di masyarakat. Terlebih saudara sebagai guru yang dijadikan panutan bagi anak didik, akan selalu menjadi sorotan masyarakat”. Demikian antara lain sambutan Bupati Sleman yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, dr. H. Sunartono, M.Kes. bertempat di Ruang Rapat Bimo BKD lantai 3 pada hari ini Kamis, 26 Februari 2015.

Pada acara tersebut Sekda Sleman menyampaikan langsung SK Pengangkatan CPNS Pelamar umum formasi tahun 2014  sebanyak 39 orang dan Tenaga Honorer K2 1 orang, yang meliputi jabatan guru sebanyak 37 orang, Penyuluh Keluarga Berencana 2 orang, dan tenaga teknis/ administratif  1 orang.  Dilihat dari golongan ruang, terdiri 39 orang golongan III/a, dan 1 orang II/a. CPNS tersebut ditempatkan di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk Guru SD, di Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan untuk tenaga Penyuluh KB, dan 1 orang tenaga teknis ditempatkan di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut Bupati berpesan, bahwa sebagai aparat di masyarakat, saudara juga harus patuh terhadap norma-norma dan tata nilai yang berlaku di tempat tinggal saudara maupun di tempat tugas. Oleh karena itu saudara  harus mampu membawa diri, menjaga pergaulan dengan rekan kerja serta menjaga keharmonisan  hubungan ditempat kerja dan dilingkungan masyarakat. Tugas seorang guru bukan hanya  menyampaikan materi ajar  tetapi mendidik dalam berperilaku  agar murid menjadi santun  dan berkepribadian  serta memiliki perilaku  yang berbudi. Dengan menunjukkan kualitas dan profesionalitas yang tinggi maka secara tidak langsung saudara  turut meningkatkan  mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Dengan demikian masyarakat Sleman tidak lagi berbondong-bondong menyekolahkan anaknya ke luar Kabupaten Sleman.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada CPNS yang diangkat dalam jabatan Penyuluh KB, tugas seorang penyuluh KB adalah sebagai ujung tombak  pengelola KB di lini lapangan. Bila dilihat dari tupoksi jabatannya, Penyuluh KB adalah sebagai juru penerang  atau agent of change pada keluarga dan masyarakat luas menuju perubahan mentalitas dari tidak mendukung menjadi mendukung program KB, dari yang tidak mau berpartisipasi menjadi aktif berperan serta dan sebagainya. Penyuluh KB menjadi ujung tombak dalam pengendalian perkembangan kependudukan, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program KB.

Pada akhir sambutannya, Bupati Sleman sekali lagi mengucapkan selamat atas pengangkatan menjadi CPNS, agar pandai-pandai dalam membawa diri, selalu menjunjung tinggi norma-norma dan etika, senantiasa meningkatkan profesionalitas, kompetensi, dan pengembangan diri.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*