SLEMAN- “Seseorang aparat yang ditempatkan pada suatu jabatan struktural, mau tidak mau harus mampu memperlihatkan kapasitas dan kemampuan terbaiknya, baik dari aspek manajerial, kepemimpinan, keteladanan dan mampu berfikir strategis. Oleh karena itu jangan pernah berhenti untuk belajar mengembangkan kemampuan diri, selalu meningkatkan wawasan, pengetahuan, kemampuan dan pengabdian agar prestasi kerja saudara dapat terus meningkat di masa mendatang. Disamping itu seorang pejabat struktural juga dituntut untuk bisa membina disiplin, integritas, dan profesionalitas stafnya. Berdasarkan PP Nomor 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai, seorang pejabat struktural bertanggungjawab akan kedisiplinan aparat yang dipimpinnya, maka dari itu jadilah teladan dan contoh dalam kedisiplinan, integritas dan profesionalitas”. Demikian antara lain pesan Bupati Sleman, Drs. H. Sri Purnomo, MSi pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV yang berlangsung hari Jum’at, 2 Januari 2015 bertempat di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.
Lebih lanjut Sri Purnomo menekankan, bahwa tantangan yang kita hadapi kedepan semakin berat, kita harus mau bergerak untuk menjadi yang lebih baik dari saat ini. Prestasi dan keberhasilan adalah buah dari usaha yang serius, berkualitas, dan sungguh-sungguh. Oleh karena itu marilah kita introspeksi diri, bagaimana kualitas kerja dan karya kita selama ini. Jika memang kurang baik, maka harus diakui dan harus segera diperbaiki.
Reorganisasi terhadap beberapa OPD selain untuk menindaklanjuti regulasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, juga dilakukan seiring tuntutan kebutuhan untuk memperlancar, mengefisienkan dan mengefektifkan fungsi pelayanan masyarakat. Oleh karena itu pembentukan tiga lembaga baru yaitu Badan Lingkungan Hidup, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu, serta Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah serta penyempurnaan kelembagaan Badan Perencana dan Pengendalian Daerah (BAPPEDA), harus mampu memberikan kinerja pelayanan yang lebih baik kedepan.
Tidak dapat dipungkiri masih banyak kritikan dan keluhan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman terutama terkait dengan pelayanan publik dan penegakan regulasi. Penataan kelembagaan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Keberhasilan reformasi birokrasi salah satunya diukur dari kualitas pelayanan publik, oleh karena itu keberadaan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu harus mampu mengeliminir keluhan, ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan perijinan. Untuk itu didalam operasionalnya harus berkoordinasi secara intensif dengan SKPD terkait lainnya. Demikian juga dengan SKPD yang beberapa kewenangannya harus dialihkan ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu juga harus legowo, dan mensupport kelancarannya terutama dalam masa transisi. Disatukannya pengelolaan urusan penanaman modal dengan pelayanan perijinan ini diharapkan mampu meningkatkan iklim dan penataan investasi di Kabupaten Sleman. Demikian antara lain sambutan Bupati Sleman.
Be the first to comment