Sleman – Jumat (30/09/2022), bertempat di Ruang Rapat Srikandi Lantai 3 BKPP kabupaten Sleman telah diserahkan SK Mutasi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6 (enam) orang yang berasal dari Proses Mutasi Antar Instansi Pemerintah (MAIP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2022. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Mutasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Mutasi, Wiyato Widodo, di Kantor BKPP Sleman.
Para PNS yang mutasi adalah Umul Marwiyah dari Pemkab Kebumen, Krisna Dian K. dari Pemkot Magelang, Eka Pramana dari Pemkab Kota Baru, Tri lestari Handayani dari Pemkot Tegal, Dina Nurdiana Siregar dari Pemkot Bandung dan Khojanatun dari Pemkab Kebumen. Penempatan tugas didasarkan pada kekosongan formasi jabatan dan juga pertimbangan domisili para PNS tersebut.
Dalam proses penyerahan SK, Wiyato Widodo meminta saran dan masukan kepada PNS mutasi terkait proses pelayanan mutasi di Pemerintah Kabupaten Sleman. Para PNS tersebut mengaku mendapatkan berbagai macam kemudahan dalam melaksanakan proses mutasi tersebut dan progres mutasi yang bisa dipantau secara Online. Wiyato Widodo juga berpesan supaya para PNS berkinerja baik, diharapkan tidak ada laporan bahwa para PNS tersebut bekerja tidak baik dan memastikan bahwa yang bersangkutan dalam prosesnya tidak dipungut biaya. Proses dilanjutkan dengan penyerahan dan penjelasan pengisian Form Isian Pegawai oleh Analis Data dan Informasi, Kuncoro Widhihadmoko dan rekam sidik jari oleh Analis Kepegawaian, Musyafa`ah.(/kun)
Be the first to comment