PANDUAN PENGADUAN REGISTRASI ONLINE CPNS
1. Apabila ada masalah terkait dengan NIK, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
a. Kirimkan email pengaduan ke panselnas@menpan.go.id
b. Subject Penulisan Email Pengaduan [Pengaduan Permasalahan NIK].
c. Email diisi biodata lengkap sesuai KTP.
d. Lampirkan bukti KTP atau E-KTP dan ijazah SMA / akta kelahiran didalam email.
e. Email dengan data tidak lengkap tidak akan diproses.
2. Apabila ada masalah terkait dengan email Anda, dapat mengirimkan email dengan prosedur :
a. Kirimkan email pengaduan ke info@panselnas.id
b. Cantumkan semua data yang Anda isi saat mendaftar.
3. Apabila pengisian formulir pendaftaran anda ulang karena pengisian sebelumnya berhenti ditengah jalan atau tidak tuntas, dan muncul peringatan “NIK tidak valid atau sudah terdaftar”, maka anda dapat langsung login ke portal instansi minimal 1×24 jam.
4. Apabila sudah mendaftar akan tetapi tidak mendapat email pemberitahuan dari panselnas, maka dengan menggunakan NIK dan password yang anda daftarkan dapat langsung login ke portal instansi minimal 1×24 jam.
5. Harap tekan ctlr + F5 pada keyboard anda untuk update halaman portal panselnas
6. Apabila ada masalah terkait dengan web Panselnas yang tidak dapat diakses, Anda dimohon untuk bersabar dan terus mencoba karena traffic sedang padat. Apabila ada error (hanya sebentar) disebabkan padatnya traffic tersebut.
Demikian untuk menjadi maklum
LAYANAN INFORMASI CPNS
Hotline : 021 – 723446374
Media Center : 021 – 7398381 Ext. 2236
E-mail : panselnas@menpan.go.id
Twitter : @panselnas
siduta.menpan.go.id
Be the first to comment