SLEMAN – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada bulan Ramadhan, serta dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H/2018 M, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : KLIK DISINI
Be the first to comment