Sehubungan dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dengan ketentuan pada pengumuman ini.
Unduh Surat Pengumuman selengkapnya DISINI
Be the first to comment