Pengambilan Foto PNS untuk Kartu Tanda Pengenal (KTP) PNS

SLEMAN – Sebagai upaya penertiban  pemakaian kelengkapan pakaian dinas pegawai khususnya pemakaian atribut pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor: 12 Tahun 2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sleman akan membuat Kartu Tanda Pengenal (KTP) Pegawai. Pembuatan KTP tahun 2014 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa pada tahun-tahun sebelumnya, dengan sasaran sebanyak 2.500 pegawai. Kegiatan ini diawali dengan pengambilan foto pegawai  di lingkungan UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Godean,  UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Mlati, dan UPT Pelayanan Pendidikan Kecamatan Turi.

Pengambilan foto dilaksanakan pada tanggal Maret s.d 18 Maret 2014 pada pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB. Untuk mempermudah PNS yang sebagian besar merupakan guru, kepala sekolah dan staf pada TK/SD/SMP/MTs/SMA/SMK maka tempat pengambilan foto dipusatkan pada 3 titik lokasi yang terdekat yaitu SMA Negeri 1 Godean, SMA Negeri Mlati dan SMA Negeri Turi. Jadwal pengambilan foto juga diatur sedemikian rupa agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun apabila peserta foto tidak dapat menghadiri acara pengambilan foto pada ketiga lokasi tersebut karena satu atau lain hal maka diperkenankan melakukan pengambilan foto di BKD Kabupaten Sleman pada tanggal 13, 17 dan 18 Maret 2014.

Pengambilan foto selain digunakan untuk pencetakan Kartu Tanda Pegawai (KTP), juga dimanfaatkan untuk perbaikan foto di SIMPEG dan penyesuaian foto di SK Kenaikan Pangkat bagi PNS akan naik pangkat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*