Sleman – UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKPP Kabupaten Sleman melaksanakan pengarahan bagi asesi penilaian kompetensi pada hari Kamis (27/07/2023) bertempat di Ruang Arjuna BKPP Sleman. Pengarahan ini dilakukan untuk memberikan penjelasan tujuan dan penjelasan penilaian kompetensi yang akan diselenggarakan pada 8-10 Agustus 2023. Penilaian kompetensi akan dilaksanakan bagi 12 orang asesi dengan menggunakan metode sedang dan 12 orang asesi dengan metode sederhana.
Penilaian kompetensi metode sedang dilakukan oleh Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY pada tanggal 8 Agustus 2023, sedangkan metode sederhana dilakukan secara mandiri oleh UPTD Penilaian Kompetensi ASN Kabupaten Sleman dengan fasilitasi ketua tim dan administrator dari Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai BKD DIY pada tanggal 9-10 Agustus 2023. Seluruh rangkaian penilaian kompetensi akan dilakukan di BKPP Sleman.
Pengarahan Asesi ini dibuka oleh Kepala BKPP Sleman. Adapun pengarahan teknis yang disampaikan oleh Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN antara lain tujuan penilaian kompetensi, memperkenalkan tim penilaian kompetensi yang akan bertugas, menjelaskan jadwal kegiatan, simulasi yang akan digunakan dalam penilaian, standar kompetensi jabatan, serta teknis pengisian formulir asesi.
Be the first to comment