Pengarahan Dalam Rangka Pembinaan dan Pemantauan Administrasi Kepegawaian

Persiapan Pembinaan 140818 kecilSleman – Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai (Kabid Binakes) BKPP Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, S.IP, M.Ec.Dev, memberi pengarahan kepada para pejabat pengelola kepegawaian instansi target kunjungan Pembinaan dan Pemantauan Administasi Kepegawaian. Pengarahan yang dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pembinaan dan Pemantauan Administasi Kepegawaian ini berlangsung di Ruang Rapat Bima lantai 3 BKPP Sleman, Selasa (14/08/2018).

Didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan dan Kesejahteraan Pegawai Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Effendi Yusdwianta, SE, Kabid Binakes menjelaskan tentang Undang-undang nomor 7 tahun 2071 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok-pokok Arsip, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip dan masih banyak lagi peraturan tentang kearsipan lainnya yang dibahas pada kegiatan tersebut.

Sri Wahyuni mengatakan bahwa Pengelolaan Dokumen Kepegawaian adalah hal yang sangat penting guna mendukung kelancaran Proses administrasi pegawai. Dokumen kepegawaian memuat bukti-bukti fisik administrasi yang sewaktu-waktu sangat dibutuhkan oleh seorang pegawai sekaligus digunakan untuk membantu penyediaan informasi kepegawaian dalam mengambil keputusan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta Kepala sub Bagian Tata Usaha Kecamatan, UPT Puskesmas, RSUD, Dinas kesehatan dan Satpol PP yang kesemuanya berjumlah 48 orang.(/kun)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*