Pengelolaan Kepegawaian Berbasis Teknologi dan Informasi

Sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat sentral dalam organisasi. Apapun bentuk dan tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia. Begitu pula dalam pelaksanaan misinya maka dikelola dan diurus oleh manusia. Dengan demikian manusia merupakan faktor yang sangat strategis dalam semua kegiatan organisasi. Agar dapat mengatur dan mengurus sumber daya manusia berdasarkan visi organisasi sehingga tujuan organisasi tercapai maka dibutuhkan ilmu manajemen yang sering disebut dengan manajemen sumber daya manusia atau pengelolaan kepegawaian.

Pengelolaan kepegawaian merupakan aktifitas pengelolaan pegawai mulai dari penyusunan kebutuhan, rekruitmen, pengendalian dan pengembangan, perlindungan sampai dengan pemberhentian. Di lingkup organisasi pemerintahan pengelolaan kepegawaian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, pemerintah telah mengembangkan konsep pemerintahan digital, yakni penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik atau yang dikenal dengan e-government. Adapun Fungsi dan tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu layanan publik, dengan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan juga komunikasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah supaya dapat terbentuk kepemerintahan yang bersih, transparan, dan juga supaya dapat menjawab tuntutan perubahan secara efektif.

Sejak dicanangkan pada tahun 2003 melalui Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2003 tentang Strategi Nasional Pengembangan E-Government, instansi pemerintah baik  kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah berlomba-lomba dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintah maupun pelayanan publik. Transformasi dilakukan agar memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses internet. Regulasi atau aturan dibuat untuk menjamin keterbukaan informasi dan menjamin keamanaan transaksi elektronik.

Berbagai aplikasi dibuat untuk mengotomatisasi proses sampai dengan output yang dihasilkan dapat diakses lebih mudah. Contoh penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  secara online, kini proses rekruitmen menjadi lebih terbuka dan transparan. Pelaksanaan tes cpns melalui Computer Assisted Test (CAT) dapat dipantau secara real time dan hasilnya dapat diketahui saat itu juga. Aplikasi e-formasi digunakan untuk menghitung kebutuhan dan sebaran PNS. Kinerja seorang PNS dapat menjadi lebih jelas, terukur dan terpantau melalui aplikasi e-kinerja. Selain itu juga dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), dsb menjadikan proses pengelolaan kepegawaian menjadi lebih efektif dan efisien. Data dan informasi kepegawaian yang cepat, akurat, dan uptodate dapat menjadi bahan pertimbangan atau rujukan dalam pembuatan kebijakan di bidang kepegawaian. Kini pengelolaan kepegawaian tidak terbatas ruang dan waktu, instansi pemerintah pusat telah terkoneksi dengan semua pemerintah daerah bahkan sampai  ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Oleh karena itu, pegawai negeri sipil masa kini dituntut untuk “melek” teknologi, harus ada perubahan pola pikir, dari manual ke otomatis, dan mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Ketika dihadapkan dengan aplikasi, mau tidak mau, suka atau tidak suka PNS harus siap menggunakannya dalam melaksanakan ketugasan serta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, tentunya perubahan ini juga harus didukung dengan komitmen bersama untuk mewujudkannya baik dari penyediaan sarana dan anggaran maupun peningkatan kompetensi sumber daya aparatur PNS.

Penulis : Yanuar Purnomo Putro, S.STP

(dari berbagai sumber.)

Editor : Sri Wahyuni, S.IP, M.Ec.Dev

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*