Pengumuman : Ketentuan bagi Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K 26-30/V 148-3/99 tanggal 31 Agustus 2020 Perihal Penjelasan Terkait Peserta SKB CPNS Formasi Tahun 2019 yang Terkonfirmasi Positif COVID-19, bahwa untuk menjamin terlaksanaannya SKB disampaikan sebagai berikut :

1. Peserta yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dan sedang menjalani isolasi atau yang tidak sedang menjalani isolasi agar melaporkan ke Panitia Seleksi Daerah dengan melampirkan surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab dan keterangan menjalani isolasi bagi yang sedang menjalani isolasi kepada panitia melalui email email: helpdeskcpns@slemankab.go.id maksimal tanggal 6 September 2020 jam 14.00 WIB;
2. Keikutsertaan peserta dalam SKB CPNS akan diinformasikan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Daerah.

 

Unduh Pengumaman Selengkapnya DISINI

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*