Diumumkan bahwa pada Tahun Anggaran 2017 Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman mendapat kepercayaan mengelola Dana Keistimeweaan dari Pemerintah Daerah DIY. Pengelolaan Dana Istimewa tersebut memerlukan dukungan SDM untuk mengelola administrasi keuangan, administrasi Cagar Budaya dan Informasi Kebudayaan. Berkenaan dengan hal tersebut kami memerlukan 4 (empat) orang SDM untuk posisi Tenaga Pendamping Ahli Pratama dengan kriteria :
Be the first to comment