Pada hari Selasa, 16 Maret Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Bima Lantai III BKPP kabupaten Sleman telah diserahkan SK pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman akan memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Sleman, Dra. Kustini Sri Purnomo.
Pada acara penyerahan SK ini diterapkan protokol kesehatan. Selain memakai masker dan menjaga jarak duduk, untuk menghindari kerumunan, penyerahan SK hanya dihadiri oleh perwakilan Pegawai Negeri Sipil calon purna tugas sebanyak 10 orang PNS yang terdiri dari 1 (satu) PNS Eselon II, 1 (satu) PNS Eselon III, 4 (empat) PNS Eselon IV, 3 (tiga) PNS Kepala Sekolah, dan 1 (dua) PNS dari jabatan fungsional.
Pada kesempatan tersebut juga kesan dan pesan dari perwakilan purna tugas yang disampaikan oleh Drs. Pustopo., selaku Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Dalam sambutannya Pustopo menyampaikan apresiasi dan kekagumannya atas kinerja BKPP dalam proses purna tugas beliau. Beliau tidak merasa mengurus apa-apa tetapi SK Purna Tugasnya sudah terbit. Beliau juga menyampaikan suka dan dukanya ketika menjadi PNS.
Be the first to comment