Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentnag Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, maka cuti bersama tahun 2021 bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 061/02934 tanggal 30 Desember 2021 dilakukan perubahan sehingga keseluruhannya menjadi sebagai berikut:
Unduh Surat Edaran Selengkapnya DISINI
Be the first to comment