Presentasi Hasil Pelatihan Manajemen Penanganan Konflik Sosial dalam Pemilu dan Pemilukada

Manajemen Konflik Sosial terutama dalam menghadapi Pilkada 2024 perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua unsur dan stakeholder yang relevan dan kompeten secara sinergis dan proporsional, hal ini disampaikan dalam acara Presentasi Hasil Pelatihan Manajemen Penanganan Konflik Sosial dalam Pemilu dan Pemilukada pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 bertempat di BKPP Kabupaten Sleman yang dibuka secara langsung oleh Kepala BKPP Kabupaten Sleman.

Konflik Sosial adalah perseteruan dan/atau benturan fisik dengan kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yang berlangsung dalam waktu tertentu dan berdampak luas yang mengakibatkan ketidakamanan dan disintegrasi sosial sehingga mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan nasional. Oleh sebab itu konflik haruslah dapat dikelola agar:

  • Menemukan/mengidentifikasi potensi konflik;
  • Menghindari atau mencegah terjadinya “peristiwa/kejadian” konflik;
  • Menyelesaikan substansi pemicu terjadinya “peristiwa/kejadian“ konflik;
  • Mengurangi dampak resiko negatif yang diakibatkan oleh konflik.

Dalam konteks Pemilukada yang akan dihadapi Kabupaten Sleman pada tahun 2024, beberapa potensi konflik sosial antara lain:

  1. Gesekan antar simpatisan;
  2. Permasalahan teknis;
  3. Eskalasi informasi dan isu;
  4. Pelanggaran Pemilu;
  5. Bencana alam.

Paparan Diklat Manajemen Konflik Sosial Dalam Pemilu Dan Pemilukada dan Materi Keynote speaker

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*