Surat Edaran Pedoman Teknis Presensi Sidik Jari

 

 

 

 

Sleman, 30 Maret 2015

Nomor

:

061/00675

 

Kepada Yth.

Sifat

:

Segera

 

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman

Hal

:

Pedoman Teknis Presensi Sidik Jari

 

 SURAT EDARAN

Dalam rangka mewujudkan kedisiplinan da profesionalisme kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Sleman melaksanakan presensi kehadiran pegawai pada waktu masuk kerja dan pulang kerja menggunakan peralatan elektronik melalui perekaman sidik jari. Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta Sauda memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

icon animasi

Unduh surat edaran selengkapnya

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*