SLEMAN – “Peran Bapak/Ibu selama mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Pemkab Sleman dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan dengan lebih baik dari waktu ke waktu. Peran Saudara selama mengabdi di Pemkab Sleman juga merupakan bagian dari Prestasi yang diraih oleh Pemkab Sleman.” Demikian antara lain sambutan Bupati Sleman yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi, SH, MH pada acara Penyampaian SK Pensiun bagi PNS Calon Purna Tugas TMT. 1 Juli 2018 s.d. 1 Desember 2018 yang berlangsung di Pendopo Parasamya Beran, Jum’at 11 Mei 2018.
Selanjutnya Bupati Sleman atas nama seluruh jajaran aparat Pemerintah Kabupaten Sleman maupun atas nama pribadi mengucapkan selamat kepada para PNS yang saat ini menerima SK pensiun karena telah memasuki masa purna tugas. Tentunya menjadi suatu kebanggaan dan rasa syukur tersendiri bagi PNS calon purna tugas yang dapat menyelesaikan amanah dalam melaksanakan tugas sebagai PNS, karena tidak semua PNS dapat melampaui batas usia pensiun dengan baik disebabkan masalah indislipiner, sakit, atau meninggal. Semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa bahagia dan suka cita. Semoga dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama ini memperoleh balasan yang setimpal dari Allah SWT.
Lebih lanjut Bupati Sleman berpesan bahwa purna tugas bagi PNS bukanlah akhir dari suatu pengabdian, melainkan merupakan wujud keberhasilan dari pengabdian PNS selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat. Untuk itu Bupati menghimbau kepada para PNS calon purna tugas untuk memberikan citra positif sebelum masa purna tugas, karena PNS calon purna tugas masih memiliki kewajiban menyelesaikan pekerjaan hingga TMT pensiun mendatang.
Acara ini juga dihadiri oleh segenap unsur dari jajaran Kanreg I BKN, BKD DIY, PT Taspen Wilayah Yogyakarta, Bank BPD DIY, serta undangan dari OPD Penerima SK Pensiun.
Dalam laporannya Kepala BKPP menyampaikan bahwa untuk memberikan pelayanan kepada PNS calon purna tugas telah dibangun komitmen antara BKPP Kabupaten Sleman dengan BKN Kanreg I Yogyakarta, PT Taspen, BKAD dan seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman yang bertujuan untuk memberikan pelayanan satu pintu dalam hal pengurusan SK Pensiun dan dokumen pendukungnya. Dengan demikian para calon purna tugas tidak mengurus sendiri SK pensiun dan dokumen pendukungnya.
Adapun SK Pensiun yang disampaikan pada kesempatan tersebut rinciannya sebagai berikut:
· TMT.Pensiun 1 Juli 2018 sebanyak 46 PNS,
· TMT.Pensiun 01 Agustus 2018 sebanyak 50 PNS,
· TMT.Pensiun 1 September 2018 sebanyak 66 PNS,
· TMT.Pensiun 1 Oktober 2018 sebanyak 36 PNS,
· TMT.Pensiun 1 November 2018 sebanyak 40 PNS, dan
· TMT.Pensiun 1 Desember 2018 sebanyak 39 PNS.
Be the first to comment