Serta Merta Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, antara lain sebagai berikut : Instruksi Bupati Sleman Nomor 443/0021 Peningkatan Kewaspadaan dan Penanganan terhadap Risiko Penularan Infeksi COVID-19 Pedoman Evakuasi Bencana Gempa Bumi Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Serta Penyelamatan Diri