SURAT EDARAN
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tanggal 16 Mei 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI dan POLRI pada Bulan Ramadhan, serta dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1438 H /2017 M, maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Unduh surat edaran selengkapnya
Be the first to comment