Sosialisasi Kepegawaian tentang Disiplin PNS dan Penegakan Kode Etik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman

Sleman – Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Kepegawaian tentang Disiplin PNS dan Penegakan Kode Etik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sosialisasi diselenggarakan sebagai salah satu upaya menambah wawasan dan kompetensi SDM khususnya dalam menangani kasus kepegawaian dan pelanggaran kode etik pegawai yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sosialisasi  diselenggarakan pada hari Selasa, 28 November 2023 dengan mengundang sejumlah 56 peserta, yang merupakan Sekretaris Perangkat Daerah dan Kepala Bagian yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah khususnya yang menangani kasus kepegawaian pada unit kerjanya masing-masing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala BKPP Kabupaten Sleman R. Budi Pramono, S.IP, M.Si. dengan menyampaikan pesan agar pejabat yang menangani kasus kepegawaian lebih cermat, berhati-hati, dan aware terhadap  kemungkinan terjadinya kasus-kasus pelanggaran disiplin yang terjadi di lingkungan unit kerjanya. Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Sleman, Hery Dwi Kuryanto, SH, M.Hum dengan menyampaikan 2 (dua) pokok bahasan terkait Penegakan Kode Etik Pegawai yang didasarkan pada budaya kinerja ASN berakhlak dan Disiplin PNS yang didasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, penanganan terhadap kasus indispliner pegawai agar dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan segera dilaporkan ke BKPP. Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi dari masing-masing materi. Beberapa peserta sosialisasi menyampaikan pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber.

 

Materi Sosialisasi Disiplin PNS

Materi Sosialisasi Penegakan Kode Etik

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*