Surat Edaran Kode Etik OPD

        Sleman, 28-7-2015
         
Nomor : 800/01798/BKD        Kepada Yth.
Lamp : 1 (satu) berkas    
Hal : Penyusunan Kode Etik OPD dan   Sdr. Sekretaris Daerah/Sekretaris DPRD/
    Pembentukan Majelis Kope Etik   Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur/
    OPD   KORPRI/Camat/Kepala Kantor/Kepala
        Satuan/Direktur RSUD
        di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
            Sleman

 

Bahwa dalam rangka menciptakan kelancaran tugas dan suasana kerja yang harmonis serta kondusif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meningkatkan disiplin dan kualitas kerja serta perilaku yang santun, profesional, jujur dan transparan sehingga dapat meningkatkan citra pegawai, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dan Keputusan Bupati Sleman Nomor 47.1/Kep.KDH/A/2015 tentang Majelis Kode Etik Daerah.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2014 tersebut, antara lain diatur hal-hal sebagai berikut :

pdf icon unduh surat edaran selengkapnya

pdf icon unduh Keputusan Bupati selengkapnya

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*