Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061-5449 tahun 2019 tentang Tata cara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten sleman mengambil langkah sebagai berikut:
Unduh Surat Edaran Selengkapnya DISINI
Be the first to comment