Dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2020 secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN;
- … sdt …
Be the first to comment