Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemerintah di tingkat pusat maupun daerah maka dilakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Sleman sebagai berikut:
Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemerintah di tingkat pusat maupun daerah maka dilakukan pengaturan pelaksanaan sistem kerja pegawai dalam tatanan normal baru di lingkungan Pemkab Sleman sebagai berikut:
Copyright Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Sleman © 2018
Be the first to comment